BREAKING NEWS

Polres Halteng Gencar Razia, 209 Kantong Miras Cap Tikus Diamankan di Moreala

 
Weda, KanalMalut.com - Kepolisian Resor Halmahera Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Narkoba, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kantong miras jenis cap tikus pada Jumat (15/8/2025) dini hari di pintu masuk portal Moreala.
 
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Ipda Muhammad Hasba berhasil mengamankan seorang pria berinisial KP (40), warga Desa Hoku-Hoku Gam. 
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita 209 kantong cap tikus yang dikemas dalam plastik es batu berukuran 600 ml. Ratusan kantong miras itu diketahui dibawa dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menuju Lelilef dengan menggunakan mobil pikap warna hitam.
 
Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Amir Mahmud, menyampaikan bahwa barang bukti telah diamankan ke Mapolres Halteng. 
 
“Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Halteng dan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto menegaskan bahwa razia miras merupakan bentuk nyata komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. 
 
“Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, sehingga kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.*
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar